Materi Pecinta Alam. Powered by Blogger.
RSS

Kode Etik Pecinta Alam Se- INDONESIA







Kode etik pecinta alam se-Indonesia
  1. Pecinta alam Indonesia sadar bahwa alam dan isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Pecinta alam Indonesia sebagai bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawabnya terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air.
  3. Pecinta alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam sebagai makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

Sesuai dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaran menyatakan :
  1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber daya alam sesuai dengan kebutuhannya.
  3. Mengabdi kepada bangsa dan tanah air.
  4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya.
  5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam sesuai dengan azas pecinta alam.
  6. Berusaha saling membantu dan saling menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air.
  7. Selesai.

Di susun dan di syahkan bersama dalam acara Gladia ke – IV
Di Ujung Pandang, Tahun 1974

Ini adalah postingan pertama saya, semoga bermanfaat :)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

3 comments:

Unknown said...

good

Anonymous said...

salam lestari

Unknown said...

KODE ETIK PECINTA ALAM INDONESIA

Pecinta alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

Pecinta alam Indonesia sebagai bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab terhadap Tuhan, Bangsa dan Tanah Air.

Pecinta alam Indonesia sadar bahwa segenap pecinta alam adalah saudara, sebagai makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
Sesuai dengan hakikat di atas kami dengan kesadaran menyatakan sebagai berikut:

1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Memelihara alam beserta isinya, serta menggunakan sumber alam sesuai batas kebutuhan.

3. Mengabdi kepada Bangsa dan Tanah Air.

4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitarnya, serta menghargai manusia sesuai martabatnya.

5. Berusaha mempererat tali persaudaraan sesama pecinta alam, sesuai dengan asas dan tujuan pecinta alam.

6. Berusaha saling membantu dan saling menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, Bangsa dan Tanah Air.

7. Selesai

Disahkan dalam
Forum Gladian IV di Ujung Pandang,
Tanggal 28 Januari tahun 1974
Pukul 01.00 WITA

Post a Comment